Raja Gadai BPKB Motor Tanpa Survey menjadi salah satu solusi bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman. Karena prosedurnya tanpa survey, maka prosesnya lebih cepat dan mudah.
Di kesempatan sebelumnya, kami juga sudah sempat membahas tentang syarat gadai bpkb motor di Raja Gadai. Artikel tersebut membahas secara lengkap terkait syarat dan prosedur yang perlu dilakukan.
Dan teruntuk pembahasan kali ini, kami akan lebih berfokus pada prosedur yang pada kenyataannya bisa dilakukan tanpa survey. Artinya, waktu pencairan pinjaman akan lebih cepat.
Menurut yang kami lansir dari berbagai sumber, setidaknya syarat gadai bpkb motor di Raja Gadai sangatlah mudah. Bahkan jia dilihat dari daftarnya, tidak mempunyai perbedaan dengan yang ditetapkan oleh leasing ataupun bank.
Sedangkan untuk proses pengajuannya, begitu mudah lantaran berbasis onlie. Yang penting anda sudah paham dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Rumah Gadai.
Tidak berbeda dengan sejumlah artikel yang sudah kami bahas sebelumnya. Persyaratan gadai bpkb motor di Raja Gadai tidak berbeda jauh dengan lembaga pembiayaan lain.
Sekedar untuk tambahan referensi, Raja Gadai menjadi salah satu agen atau lembaga multifinance yang menawarkan produk kredit multiguna.
Dengan memanfaatkan produk ini, anda bisa menggadaikan barang berharga yang dimiliki. Tidak hanya bpkb kendaraan, namun anda juga bisa gadai barang elektronik seperti TV, Laptop, HP, dan yang lainnya.
Ada beberapa hal yang bisa di biayai dengan produk kredit Raja Gadai. Beberapa diantaranya ialah untuk biaya pernikahan, pendidikan, kesehatan, belanja online, dan tambahan modal.
Raja Gadai BPKB Motor Tanpa Survey
Bertindak sebagai calon debitur, sudah seharusnya anda paham dengan persyaratan pengajuan pinjaman bpkb motor di Raja Gadai.
Dalam hal ini, ada beberapa kategori syarat yang mungkin bisa anda pelajari sebelum mengajukan pembiayaan. Sangat mudah sih, dan kesemuanya sudah kami rangkum di bawah ini.
Nah jika anda mengumpulkan informasi dari sumber yang terpercaya, maka akan menemukan beberapa kategori syarat yang disesuaikan dengan profesi yang anda jalani.
Akan tetapi, secara umum syarat yang dibutuhkan ialah profil calon debitur. Adapun syarat yang dimaksud ialah :
- Calon pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) serta taat hukum.
- Nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas.
- Bekerja atau berprofesi sebagai wiraswasta / pengusaha, karyawan, pedagang, ataupun profesional.
- Mematuhi persyaratan gadai bpkb yang sudah ditentukan.
- Pinjaman yang bisa dicairkan dihitung dengan estimasi sepertiga dari penghasilan bulanan.
- Pembayaran cicilan bisa dilakukan dengan autodebit atau melalui alternatif lain.
- Dll.
Syarat Dokumen
Terlepas dari ketentuan umum di atas, ada pula sejumlah dokumen yang harus anda siapkan sebelum mengajukan pembiayaan bpkb motor.
Tidak berbeda dengan apa yang sudah kami paparkan di atas, ada sejumlah dokumen yang harus siap sebelum anda mengajukan pinjaman di Raja Gadai.
Karena syarat disesuaikan menurut profesi seperti karyawan, pengusaha, dan wiraswasta. Maka anda harus tahu dulu profesi mana yang anda geluti. Berikut kami sudah menyiapkan daftarnya :
1. Khusus Staf / PNS / BUMN
Jika anda mempunyai profesi sebagai Staf, PNS, atau pegawai dari BUMN, maka bisa mmenyiapkan sejumlah dokumen yang sudah kami paparkan berikut ini :
- Fotokopi kartu identitas (e-KTP)
- Salinan kartu identias suami / istri (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan akta nikah / buku nikah untuk pemohon yang sudah menikah.
- Fotokopi sertifikat perceraian / sertifikat kematian (bagi pemohon dengan status duda / janda)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.
- Bukti penghasilan / slip gaji 3 bulan terakhir.
- Salinan tagihan listrik enam bulan terakhir (salah satu bulan saja)
2. Berprofesi Sebagai Pengusaha (Bisnis)
Teruntuk anda yang mempunyai usaha atau menjalankan bisnis seperti UMKM. Maka sudah sepatutnya menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman. Adapun dokumen yang kami maksud ialah :
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang sudah di fotokopi.
- Salinan kartu identitas suami / istri (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan akta nikah (bagi calon nasabah yang sudah menikah)
- Fotokopi sertifikat kematian / sertifikat perceraian (untuk nasabah dengan status dua / janda).
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi rekening / buku tabungan 3 bulan terakhir
- Foto SIUP yang valid
- Ringkasan penghasilan (faktur / piutang dagang / catatan penjualan) selama 3 bulan terakhir.
- Fotokopi tagihan listrik selama 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja)
3. Sebagai Profesional / Wiraswasta
Profesi ini lebih identik ke individu seperti halnya dokter atau sejenisnya. Untuk persyaratan yang dibutuhkan sangatlah mudah. Beberapa diantaranya ialah :
- Fotokopi Kartu Identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan.
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta nikah / buku nikah (bagi yang sudah menikah)
- Akta perceraian / sertifikat kematian (untuk pemohon dengan status janda / duda)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi izin praktek / lisensi profesional
- Buku tabungan selama 3 bulan terakhir
- Salinan tempat pelatihan
- Fotokopi tagihan listrik selama 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja)
Alternatif Pinjaman BPKB Proses Cepat Dan Mudah
Untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, saat ini ada banyak sekali lembaga pembiayaan yang menyediakan layanan secara daring.
Dan salah satu platform yang bisa anda pilih ialah Konsultan Kredit. Yang mana proses pengajuan pembiayaan di platform tersebut sangat diminati lantaran bisa dilakukan melalui sambungan whatsapp.
Hingga saat ini, terhitung sudah ribuan orang yang mengajukan pinjaman bpkb di Konsultan Kredit. Dan kesemuanya merasa puas dengan layanan yang diberikan.
Namun sebelum anda mengajukan pembiayaan, harus menyiapkan sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Adapun syarat yang kami maksud disini ialah :
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon konsumen dan pasangan.
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / SPK (Surat Pemberitahuan Pajak)
- Rekening koran atau fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Slip gaji (untuk karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional).
- Data domisili yang mencakup (ID Pelanggan Listrik / rekening listrik terakhir / PBB terakhir / SHM / AJB / PK)
- Dokumen jaminan (STNK, Pajak, BPKB, dan faktur)
Tata Cara Pengajuan Gadai BPKB Konsultan Kredit
Jika anda memang butuh proses dan langkah mudah saat mengajukan pinjaman bpkb. Maka bisa mengikuti tahapan yang sudah kami siapkan di bawah ini.
- Pertama, silahkan hubungi customer service melalui whatsapp ⇒DISINI.
- Kedua, lengkapi semua dokumen syarat yang diminta. Umumnya tahap ini juga akan diikuti dengan survey kendaraan.
- Ketiga, akan ada analisa terkait dengan data yang diserahkan oleh calon konsumen. Tujuannya ialah untuk memastikan bahwa dokumen valid dan tidak ada pemalsuan.
- Pencairan pinjaman yang disertai dengan pengambilan BPKB mobil (agunan) dan SBK (Surat Bukti Kredit).
Penutup
Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami sampaikan. Kami harap anda bisa terbantu dan memperoleh banyak referensi sebelum benar-benar mengajukan pembiayaan.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.