Ada beberapa Nama Bank Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah proses mudah dan cepat. Namun tidak sedikit orang yang belum paham, sehingga mereka pun mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
Seperti yang sudah pernah kami bahas sebelumnya yaitu tentang Bank Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah. Disini kami hanya mencoba untuk memberikan referensi tambahan agar anda bisa semakin paham.
Secara dasar, hampir semua bank di Indonesia mendukung layanan kredit dengan sistem gadai sertifikat. Namun tidak kesemuanya menawarkan kemudahan bagi debitur.
Seperti yang kita ketahui, saat ini gadai sertifikat rumah menjadi salah satu cara paling mudah untuk mencari atau bahkan mendapatkan pinjaman dari bank.
Selain prosesnya yang terbilang mudah, menjamikan sertifikat rumah sangat cocok bagi anda yang membutuhkan pinjaman dalam jumlah besar.
Jika secara umum, pihak bank menawarkan pinjaman agunan rumah dengan limit tak terbatas. Akan tetapi, kondisi tersebut juga disesuaikan dengan nilai rumah yang dijaminkan.
Bisa disebut jika rumah atau yang masuk kategori properti tersebut merupakan agunan yang paling berharga. Maka dari itu, sangat tidak heran jika gadai sertifikatnya mempunyai plafon cenderung lebih tinggi.
Pada saat anda tidak mampu membayar cicilan, maka rumah anda bisa berpindah tangan atau istilah lainnya disita oleh pihak bank selaku pemberi pinjaman.
Maka dari itu, sangat penting untuk anda lebih pintar dalam menyeleksi bank untuk mengajukan pinjaman. Sehingga anda akan terhindar dari pinjaman nakal yang memainkan bunga kredit.
Nama Bank Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah
Melansir dari beberapa postingan kami sebelumnya, setidaknya ada sejumlah nama bank yang menerima proses pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
Dan untuk anda yang saat ini memang ada niat untuk mengajukan pembiayaan. Khususnya dengan plafon tinggi, maka bisa memilih salah satu lembaga perbankan yang sudah kami sebutkan berikut ini. Bank apa saja?
1. Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI
Nama Bank BRI sendiri tentunya sudah tidak asing di telinga masyarakat. Pasalnya lembaga ini bernaung di bawah BUMN serta kantor cabangnya tersebar luas di hampir semua wilayah Indonesia.
Tentu BRI bisa dijadikan rujukan bagi anda yang saat ini membutuhkan pembiayaan. Bukan hanya menggadaikan sertifikat saja, namun anda juga bisa menjaminkan bpkb kendaraan.
Jika dilihat dari plafon dan suku bunga, sudah pasti tawaran yang diberikan bank BRI sangat kompetitif serta patut dijadikan rujukan.
Terlepas dari itu, persyaratan yang dibutuhkan juga mudah serta proses pencairan dana pinjaman cepat. Sehingga secara tidak langsung masalah finansial anda bisa segera teratasi.
2. Kredit Multiguna Bank Mandiri
Agar tidak ketinggalan dalam menyalurkan kredit, Bank Mandiri juga mempunyai produk pinjaman multiguna yang bisa diajukan untuk kepentingan nasabah.
Bahkan anda bisa menggunakannya untuk mengalihkan kredit dari KPR bank lain. Bahkan hingga penambahan limit kredit yang sudah berjalan.
Gadai sertifikat di Bank Mandiri menetapkan suku bunga sebesar 14,25% per tahun. Bahkan tenornya pun relatif lama, yakni hingga 10 tahun.
3. Griya Multiguna Bank BNI
Jika anda mempunyai rumah atau apartemen yang sudah siap huni. Maka sudah bisa menikmati fasilitas kredit dari bank BNI yang satu ini.
Pasalnya nasabah bisa mengajukan pinjaman BNI Griya Multiguna atas nama pemohon ataupun pasangan. Tentu hal ini bisa dilakukan selama masih tidak ada perjanjian pisah harta.
Limit pinjaman yang ditawarkan pun terbilang besar, yakni hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk tenornya sendiri mencapai hingga 25 tahun.
Dari suku bunga, dibebankan sebesar 6,75% per tahun atau sekitar 0,56% per bulan.
4. KPR Refinancing BCA
Ditujukan untuk kebutuhan konsumtif, KPR Refinancing sangat cocok untuk anda yang sedang butuh dana dadakan. Mulai dari biaya rumah sakit, pendidikan, renovasi rumah, kebutuhan belanja, atau yang lainnya.
Akan tetapi anda tidak bisa menggunakan dana yang sudah cair untuk kebutuhan modal usaha atau yang bersifat produktif yang lain.
Bank BCA sendiri menawarkan pinjaman mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 10 miliar dengan tenor maksimal hingga 20 tahun.
Sedangkan untuk bunga yang dibebankan sebesar 11,5% per tahun.
5. Kredit Multiguna Bank MNC
Tidak berbeda dengan produk yang lain, Bank MNC pun menawarkan kredit multiguna pada nasabah yang membutuhkan dana dalam jumlah besar. Bahkan tenor pinjaman pun cukup fleksibel, yakni hingga 10 tahun.
Sedangkan dari sisi bunga, anda hanya perlu membayar sebesar 12% per tahun. Namun sangat disayangkan, saat ini layanan ini hanya bisa diajukan nasabah yang berlokasi di kawasan Jabodetabek.
6. iB Muamalat Multiguna Bank Muamalat
Hampir sama dengan bank BCA, pembiayaan yang ditawarkan oleh iB Muamalat Multiguna juga menyediakan layanan pinjaman yang bersifat konsumtif.
Produk ini hanya dibedakan dengan basis syariah. Sehingga produk pinjaman ini tidak mematok bunga pinjaman.
Terlepas dari itu, angsuran pinjaman flat hingga tenor pengembalian selesai. Tentu hal ini disesuaikan menutu kesepakatan awal.
7. Mega Guna Bank Mega
Produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Mega ini bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan. Khususnya kebutuhan yang tidak bisa dibiayai oleh KPR ataupun KKB.
Maka dari itu, pinjaman ini umumnya digunakan untuk pembelian alat-alat atau kebutuhan sehari-hari. Seperti halnya pembelian alat elektronik, biaya pendidikan, hingga biaya pernikahan.
Terlepas dari itu, plafon pinjaman yang ditawarkan juga relatif tinggi. Yakni mencapai hingga 60% dari nilai taksiran agunan. Sedangkan untuk tenor, anda bisa memilih sesuai kemampuan yang mencapai hingga 10 tahun.
Gadai Sertifikat Rumah Di Konsultan Kredit
Terlepas dari beberapa nama yang sudah kami sebutkan di atas, ada pula platform yang menyediakan pinjaman sertifikat rumah cepat dan mudah. Platform yang kami maksud disini ialah Konsultan Kredit. Adapun persyaratan yang dibutuhkan yaitu :
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon konsumen dan pasangan.
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / SPK (Surat Pemberitahuan Pajak)
- Rekening koran atau fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Slip gaji (untuk karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional).
- Data domisili yang mencakup (ID Pelanggan Listrik / rekening listrik terakhir / PBB terakhir / SHM / AJB / PK)
- Dokumen jaminan (STNK, Pajak, BPKB, dan faktur) atau sertifikat rumah
Prosedur Gadai Sertifikat
- Menghubungi customer service melalui whatsapp ⇒DISINI.
- Melengkapi dokumen syarat yang diminta. Umumnya tahap ini juga akan diikuti dengan survey kendaraan.
- Analisa data yang sudah masuk. Tujuannya ialah untuk memastikan bahwa dokumen valid dan tidak ada pemalsuan.
- Pencairan pinjaman yang disertai dengan pengambilan BPKB mobil (agunan) dan SBK (Surat Bukti Kredit).
Penutup
Mengambil kesimpulan dari sejumlah poin yang sudah kami sebutkan di atas, ada begitu banyak nama bank yang bisa anda tuju untuk mengajukan pembiayaan sertifikat rumah.
Bahkan dari beberapa nama yang kami sebutkan di atas, kesemuanya sangat familiar dan tentunya sudah bukan lembaga perbankan yang asing untuk kalangan masyarakat.
Nah demikianlah sedikit pemaparan yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat!

Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.