Cara Mudah Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

Cara Mudah Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

Bagaimana Cara Mudah Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain? Apakah Bisa Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain? Mungkin pertanyaan ini selalu terpikir dalam benak anda.

Meski secara dasar hampir semua masyarakat di Indonesia memiliki kendaraan, khususnya motor. Namun tidak kesemuanya bisa membeli baru. Yang artinya mereka membeli motor dalam kondisi bekas.

Secara tidak langsung, kondisi nama pada kendaraan (STNK dan BPKB) bukan atas nama sendiri. Sehingga butuh langkah lanjutan agar kendaraan tersebut bisa digadai bpkb-nya.

Untuk memberikan jawaban yang lebih tepat, berikut ini kami rangkum beberapa poin yang mungkin anda perlukan saat ingin mengadaikan bpkb kendaraan yang masih belum balik nama.

Ramai diperbincangkan jika gadai BPKB mobil atau motor atas nama orang lain tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya pihak yang memberikan pinjaman dana gadai pastinya akan menolak.

Apa memang benar demikian? Perlu anda ketahui, anggapan seperti itu tampak bisa dipercaya. Sebab pastinya anda berpikir bahwa bagaimana mungkin bisa mengajukan pinjaman dengan sistem gadai yang bukan milik anda sendiri.

Akan tetapi, faktanya sangat berbeda. Hal ini dikarenakan pihak gadai saat ini memberikan kelonggaran. Apalagi sudah ada peraturan yang menunjukkan bahwa hal ini sudah legal (sah).

Namun dalam hal ini, ada beberapa syarat yang sebelumnya harus dipenuhi. Intinya, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi.

Cara Mudah Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

Untuk saat ini, hampir semua leasing dan lembaga pembiayaan seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, BFI, Adira, FIF, dan yang lainnya. Menerima gadai bpkb dengan proses dilakukan balik nama terlebih dahulu.

Namun anda tidak perlu khawatir, sebab ada sejumlah tawaran dengan proses dibantu atau dilakukan sendiri. Yang artinya, jika anda ingin plafon pinjaman cair penuh, maka bisa dilakukan balik nama sendiri terlebih dahulu.

Nah salah satu poin yang juga tidak luput dari pertanyaan ialah, apa saja syarat gadai bpkb atas nama orang lain? Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk gadai bpkb atas nama orang lain? Untuk lebih jelasnya, silahkan anda simak daftar berikut :

1. Fotocopy Identitas Diri

Apabila anda hendak mengajukan gadai bpkb yang masih atas nama orang lain, maka anda harus menyertakan fotocopy identitas si pemilik mobil, akan tetapi disertai pula dengan identitas anda. Kedua kartu tersebut harus diserahkan.

Pertanyaan lanjutan, kenapa harus demikian? Sebab jika terjadi angsuran yang macet, pihak gadai bisa menghubungi anda sebagai orang yang mengajukan gadai.

Dalam hal ini, akan lebih baik jika anda menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Sehingga tidak hanya fotokopi kartu identitas saja yang diserahkan.

2. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Apa anda sudah punyai NPWP? Jika masih belum, maka akan sangat sulit untuk mengajukan pinjaman uang dengan sistem gadai. Meski dipaksakan, tentu akan sangat sulit untuk disetujui.

NPWP mempunyai peranan penting bagi pihak gadai. Sebab mereka bisa menilai apakah anda orang yang bisa dipercaya atau tidak. Dikarenakan dari NPWP tersebut, pihak gadai bisa melihat bagaimana history finansial anda.

3. Fotocopy Slip Gaji

Apa yang menjadi alasan orang lebih memilih gadai BPKB kendaraan atas nama orang lain? Pada poin ini, terdapat banyak faktor yang ikut berpengaruh.

Bisa saja orang yang dimaksud sudah menggadaikan BPKB kendaraan mereka sendiri. Akan tetapi, dikarenakan masih membutuhkan dana tambahan, dirinya menggunakan bpkb orang lain untuk mengajukan pinjaman.

Dari sisi lain, pihak gadai tentunya tidak mau kalah. Mereka akan melihat kemampuan finansial dengan cara meneliti slip gaji atau bukti penghasilan.

Pertanyaannya, bagaimana jika anda bukan seorang karyawan? Nah, jika anda memang bukan karyawan, tentunya secara otomatis tidak mempunyai slip gaji. Sehingga sangat wajib menunjukkan surat keterangan usaha.

SKU ini akan menunjukkan bahwa anda seorang pengusaha atau wiraswasta yang mempunyai besaran penghasilan tertentu.

Selanjutnya, pihak gadai bisa menaksir seberapa besar omset usaha yang anda geluti. Sehingga mereka pun akan tahu apa anda mampu untuk membayar angsuran secara rutin atau tidak.

4. Fotocopy Akta Nikah

Syarat akta nikah ini berlaku jika anda hendak melakukan gadai bpkb atas nama orang lain. Apabila anda emang ingin menggadai mobil sendiri, maka tidak perlu menunjukkan surat nikah tersebut.

Namun untuk bpkb atas nama orang lain, serta aplikasi pengajuan ingin disetujui. Tentu sangat penting untuk anda menyediakan salinan akta nikah.

Dalam hal ini, menggadaikan BPKB kendaraan milik orang lain memberikan keuntungan tersendiri bagi anda. Sebab dengan demikian, sangat besar kemungkinan pengajuan pinjaman akan disetujui.

Sebagai alasannya, dengan menyodorkan BPKB orang lain, maka akan membuat pihak gadai lebih yakin untuk mencairkan dana pinjaman sesuai dengan yang anda inginkan.

Sedangkan dari sisi kelemahan, anda harus menyiapkan beberapa dokumen tambahan sebagai syarat untuk diterimanya pengajuan pinjaman. Namun hal ini tentu tidak menjadi masalah, asal pemilik kendaraan (yang tertera pada BPKB) masih bisa dihubungi dan diajak kerjasama.

Alternatif Pinjaman BPKB Proses Cepat Dan Mudah

Untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, saat ini ada banyak sekali lembaga pembiayaan yang menyediakan layanan secara daring.

Dan salah satu platform yang bisa anda pilih ialah Konsultan Kredit. Yang mana proses pengajuan pembiayaan di platform tersebut sangat diminati lantaran bisa dilakukan melalui sambungan whatsapp.

Hingga saat ini, terhitung sudah ribuan orang yang mengajukan pinjaman bpkb di Konsultan Kredit. Dan kesemuanya merasa puas dengan layanan yang diberikan.

Namun sebelum anda mengajukan pembiayaan, harus menyiapkan sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Adapun syarat yang kami maksud disini ialah :

  • e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon konsumen dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / SPK (Surat Pemberitahuan Pajak)
  • Rekening koran atau fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Slip gaji (untuk karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional).
  • Data domisili yang mencakup (ID Pelanggan Listrik / rekening listrik terakhir / PBB terakhir / SHM / AJB / PK)
  • Dokumen jaminan (STNK, Pajak, BPKB, dan faktur)

Tata Cara Pengajuan Gadai BPKB Konsultan Kredit

Jika anda memang butuh proses dan langkah mudah saat mengajukan pinjaman bpkb. Maka bisa mengikuti tahapan yang sudah kami siapkan di bawah ini.

  • Pertama, silahkan hubungi customer service melalui whatsapp ⇒DISINI.
  • Kedua, lengkapi semua dokumen syarat yang diminta. Umumnya tahap ini juga akan diikuti dengan survey kendaraan.
  • Ketiga, akan ada analisa terkait dengan data yang diserahkan oleh calon konsumen. Tujuannya ialah untuk memastikan bahwa dokumen valid dan tidak ada pemalsuan.
  • Pencairan pinjaman yang disertai dengan pengambilan BPKB mobil (agunan) dan SBK (Surat Bukti Kredit).

Penutup

Tidaklah sulit mengajukan pinjaman bpkb bukan atas nama sendiri. Yang terpenting anda sudah paham dengan alur yang harus dilakukan.

Cukup sekian untuk pembahasan kali ini, semoga bisa membantu!

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?